Menu Tutup

Dinas LH Ungkap Baru Satu Dapur Ber-IPAL di Purworejo, SPPG Diminta Segera Berbenah

WASP76NEWS.COM||PURWOREJO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo mengungkapkan bahwa dari sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, baru satu dapur yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Kondisi ini memicu dorongan percepatan pembenahan oleh para pengelola. Keterangan tersebut disampaikan DLH sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan lingkungan terhadap operasional dapur SPPG di wilayah Kabupaten Purworejo. Minimnya kepemilikan IPAL dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan jika tidak segera ditangani.

Menanggapi hal itu, Koordinator MBG, Wahyu, menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan memenuhi standar administrasi dan teknis sebelum beroperasi, termasuk memiliki dokumen SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi).

“Semua SPPG di Purworejo wajib memiliki SLHS sebelum operasional. Saat ini, terkait IPAL, semuanya kami wajibkan untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.

Tak hanya soal IPAL, Wahyu juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian titik koordinat lokasi sejumlah SPPG. Menurutnya, hal tersebut dapat menghambat proses verifikasi administrasi hingga pengajuan proposal.

“SPPG yang tidak sesuai titik koordinat tidak akan lolos verifikasi sebelum mitra melakukan perbaikan administrasi.ini penting karena akan menimbulkan masalah saat pengajuan proposal jika tidak sesuai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan, seluruh SPPG di Purworejo sudah memiliki IPAL yang memenuhi standar.

“Kami optimistis dalam 1–2 bulan ke depan SPPG sudah memiliki IPAL yang baik sesuai ketentuan,” tambahnya.

Namun, di tengah kewajiban pembenahan tersebut, muncul fakta yang dinilai janggal. Proses perbaikan IPAL disebut tetap dapat berjalan tanpa menghentikan aktivitas produksi di dapur SPPG.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan standar operasional yang diterapkan, mengingat pengolahan limbah merupakan aspek krusial dalam menjaga dampak lingkungan dari kegiatan produksi.

Dengan temuan ini, publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan seluruh SPPG memenuhi standar lingkungan dan administrasi, demi menjamin keamanan serta keberlanjutan operasional di Kabupaten Purworejo.terangnya. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *