WASP76NEWS.COM||Purworejo~Pemotongan pohon pecut yang dilakukan Kepala Desa Bajangrejo Sunardi, yang membuat warga melakukan aksi damai dengan memasang spanduk dan benner yang sempat mendapat perhatian dari Camat Banyuurip Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., MM dan menindak lanjutinya dengan mediasi Kades, unsur masyarakat dan Forkominca, Jum’at, 10 Oktober 2025 di kantor Kecamatan Banyuurip.
Saat itu Kepala Desa Bajangrejo Sunardi sempat menyampaikan permintaan maafnya didepan media YouTube WASP 76, dan berharap permasalahan ini sudah selesai. Akan tetapi warga kecewa apa yang dilakukan Kepala Desanya yang suka bertindak arogansi baik kepada warga dan perangkat desanya.
Warga yang sudah bosan dan muak dengan kebijakan Kepala Desa, Sepakat membuat petisi yang sudah diserahkan ke Camat Banyuurip akan tetapi tidak ada etikat baik dari Kepala Desa Bajangrejo akhirnya mengirimkan ke Bupati Purworejo dan diterima Setda Purworejo tembusan Dinpermades, Inspektorat serta Camat Banyuurip.
Petisi yang sudah ditanda tangani Tokoh Masyarakat dan hampir seluruh warga, salah satunya tuntutan agar Kepala Desa segera mengundurkan diri karena dinilai gagal dalam menjalankan pemerintahan dan pengayom bagi warganya serta perangkat desa dibawah pimpinan nya
Selama ini warga sudah berusaha sabar melihat sikap seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan malah menunjukan sikap yang berangasan, dalam hal ini warga dengan tegas menyatakan sikap menolak segala bentuk penghinaan, arogansi, cacian dan makian yang dilakukan oleh Kepala Desa Sunardi terhadap warganya maupun perangkat, karena sikap arogansi kepala desa tidak sesuai dengan karakter dan keinginan warga Bajangrejo yang santun dan relegius Ujar Salah satu Tokoh Masyarakat Saptono.
“Sebenernya Warga sudah muak dengan sikap Kades itu mas banyak kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan warga terutama soal pologoro itu banyak korban nya mas ke (Awak media)
Berdasarkan informasi, Awak media mencoba mendatangi rumah korban Pungli Rabu 29/10/2025 malam Jam 20.00 WIB. M (64) ketika dikonfirmasi adanya dugaan pungutan Uang Adminitrasi tanah (Pologoro) oleh Kepala Desa tersebut, M membenarkan pernah dimintai Uang sebesar Rp1.000.000, untuk biaya Pologoro, menjelaskan hal yang sama juga dialami Orang Tua A (36) pernah ditarik biaya adminitrasi (Pologoro) untuk 3 bidang Tanah sebesar Rp 1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Di tempat terpisah MG (73) juga pernah dimintai oleh pak kades biaya adminitrasi jual beli tanah sebesar Rp 500.000 ribu rupiah,” wong saya dimintai buat Pologoro saya sendiri jiga tidak tau pologoro itu apa ujarnya.
Esok harinya awak media mendatangi Kantor Desa Bajangrejo, Kamis, 30/10/2025 guna mengkonfirmasi terkait kabar yang beredar adanya dugaan biaya adminitrasi terkait jual beli tanah, Kepala Desa tidak ada di tempat dan sedang berada di Kantor Dinas (Dinpermades) kata Kasi Pemerintahan Ibu Surani Indri Hapsari, (Sari).
Di Kantor Dinas Dinpermades Tim Awak media mencoba konfirmasi terkait Desa Bajangrejo, tetapi Bapak Kadin sedang rapat, Ujar Staf Kabid adminitrasi Pemerintahan Desa yang tidak mau nama nya ditulis,
Disinggung mengenai apakah pihak Dinpermades mengundang Kepala Desa Bajangrejo untuk hadir disini (Dinpermades red) Ia mengatakan kalau Pak Kades Bajangrejo tidak ada disini dan sepengetahuan nya belum ada undangan resmi untuk Kades tersebut,
Hingga berita ini beredar Tim awak media belum berhasil mengkonfirmasi ke Kepala Desa Bajanrejo maupun Dinas Dinpermades. ( Redaksi )