WASP76NEWS.COM||Surabaya – Di balik klaim pelayana Unit Laka Lantas 24 jam gratis yang gencar disosialisasikan Polrestabes Surabaya, masih tersimpan keluhan masyarakat terkait lambannya respons petugas saat terjadi kecelakaan di lapangan. Investigasi tim kami menemukan, beberapa kasus kecelakaan di wilayah Surabaya justru membutuhkan waktu lama hingga petugas Satlantas datang ke lokasi.
Salah satu pengendara, sebut saja Rizal (29), menceritakan pengalamannya ketika mengalami kecelakaan ringan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Sabtu dini hari (12/10/2025).
> “Saya sudah telepon ke nomor Unit Laka sekitar jam 1 pagi, tapi petugas baru datang hampir satu jam kemudian. Padahal jarak markasnya nggak terlalu jauh,” keluh Rizal saat ditemui di lokasi kejadian.
Keterlambatan serupa juga diungkapkan warga setempat, yang sering melihat korban kecelakaan dibiarkan menunggu lama di pinggir jalan sebelum mendapatkan penanganan. Dalam beberapa kasus, warga bahkan terpaksa mengevakuasi korban secara mandiri karena tak kunjung datangnya petugas.
Padahal, berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian, pelayanan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya seharusnya aktif 24 jam penuh dan tanpa biaya. Prosedur penanganan diatur agar masyarakat dapat segera mendapat bantuan evakuasi, pendataan, serta pengurusan administrasi tanpa dipersulit.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara prosedur dan pelaksanaan. Menurut sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya, keterlambatan kadang disebabkan oleh minimnya personel dan padatnya jadwal patroli malam.
> “Idealnya ada tim siaga di setiap rayon, tapi kadang personelnya terbatas. Kalau ada dua atau tiga kejadian bersamaan, ya salah satu pasti terlambat ditangani,” ungkap sumber tersebut.
Pakar transportasi Universitas Negeri Surabaya, Dr. Andi Prasetyo, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem koordinasi dan manajemen waktu.
> “Respons cepat itu kunci dalam penanganan laka lantas. Bukan hanya soal administrasi, tapi soal nyawa manusia. Keterlambatan 10–15 menit bisa menentukan hidup atau mati korban,” tegasnya.
Masyarakat berharap Polrestabes Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit Laka Lantas, memperkuat sistem panggilan darurat, dan memastikan keberadaan tim siaga benar-benar berfungsi 24 jam seperti yang dijanjikan.
Klaim pelayanan gratis memang menggembirakan, tetapi tanpa kecepatan dan kesiapsiagaan, esensi pelayanan publik yang humanis dan responsif justru hilang di tengah jalan.