Menu Tutup

358 Perkara Tuntas: Rutan Surabaya Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata

WASP76NEWS.COM||Surabaya — Penegakan hukum yang transparan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dalam jumlah besar oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Rutan Kelas I Surabaya turut hadir mengawal proses ini melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ridla Gorjie, pada Rabu (26/11) di halaman Rupbasan Kelas I Surabaya, Medaeng, Waru.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyelesaian 358 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Narkotika menjadi dominan, dengan 9,78 kilogram sabu-sabu, 579.676 butir pil LL, serta ganja dan obat terlarang lainnya yang dihancurkan. Tak hanya itu, senjata tajam, senjata api, handphone, uang palsu, serta barang ilegal lainnya ikut dimusnahkan untuk menutup ruang peredaran kembali.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode penghancuran langsung dan pembakaran guna memastikan barang bukti hilang fungsi secara permanen. Tindakan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan sesuai ketentuan dan diawasi ketat oleh aparat pemasyarakatan serta lembaga terkait.

Rutan Surabaya menegaskan bahwa transparansi dalam eksekusi barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum bagi tahanan serta mencegah timbulnya penyalahgunaan yang dapat menggerus kredibilitas penegakan hukum.

Keterlibatan aktif pemasyarakatan dalam setiap tahapan penyelesaian perkara menjadi wujud keseriusan menjaga integritas sistem peradilan. Kolaborasi ini memastikan proses hukum berjalan selaras dan tidak menyisakan hambatan administratif yang dapat berdampak pada percepatan persidangan atau eksekusi putusan.

“Tidak ada ruang bagi kompromi dalam penegakan hukum. Koordinasi harus solid untuk memastikan putusan benar-benar dijalankan hingga tuntas,” menjadi komitmen yang digaungkan dalam sinergi tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi layanan yang tengah diakselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Pemasyarakatan — agar setiap mandat hukum terlaksana secara profesional, tertib, dan tepat sasaran.

#Kemenimipas #SetahunBerdampak #ImipasSetahunBergerakBerdampak

( Mahmudi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *