WASP76NEWS.COM||Purworejo – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal di wilayah Ngombol dan Grabag. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II ALIPMAN SYAFI`I, S.E dan Awan Yoga Kurniawan serta dihadiri oleh Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo.

Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Grabag, Camat Ngombol, Kepala Desa Patutrejo, serta Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol.
Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan hari ini difokuskan untuk membahas aktivitas tambang ilegal di dua kecamatan tersebut.“Saya minta kepada Komisi II untuk dibuatkan notulennya terkait audiensi ini,” tegasnya.
Dari Dinas PUPR Suranto, S.Sos., M.P.A. menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), area yang dipersoalkan tidak masuk dalam zona pertambangan.
Sementara itu, perwakilan DLH, Wiyoto, menjelaskan bahwa penanganan tambang ilegal telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim terpadu yang sudah memiliki SK Bupati. “Maka terkait tambang ilegal akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

RDP berjalan lancar dan seluruh peserta sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut harus ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan segera di Rapakan di Forkompinda.terangnya. Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup DPC Kabupaten Puraworejo menyampaikan,” segera ditindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan, agar lingkungan disekitar kita tidak rusak”.
Sedangkan Alip Purnomo salah satu anggota AMPLH menyampaikan,” dengan suduh terbentuk tim terpadu oleh Bupati Purworejo, tentang penanganan tambang Ilegal seharusnya bertindak secara nyata, jangan sampai terkesan tutup mata”. ( RED )