Menu Tutup

RUTAN SURABAYA TAK MAU HUNIAN MAKIN PADAT! 177 NARAPIDANA DIPINDAHKAN KE MADIUN

Spread the love

WASP76NEWS.COM|| SIDOARJO | – Kepadatan hunian menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan pemasyarakatan. Rutan Kelas I Surabaya mengambil langkah penataan dengan memindahkan 177 narapidana ke dua lapas di Kota Madiun, Jumat (2/10/2026).

Pemindahan dilakukan sejak pukul 05.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Karutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo. Pengamanan diperkuat personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur untuk mengawal seluruh rangkaian pemindahan.

Dari 177 narapidana tersebut, 175 orang dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, sementara dua orang lainnya menuju Lapas Kelas I Madiun. Pelaksanaan pemindahan dilakukan berdasarkan persetujuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Langkah tersebut bukan sekadar perpindahan warga binaan antarwilayah. Penataan jumlah penghuni menjadi bagian dari pengelolaan rutan agar aspek keamanan, ketertiban, pelayanan dan pembinaan dapat berjalan sesuai kapasitas serta ketentuan yang berlaku.

Karutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengendalikan kepadatan hunian.

“Ini merupakan salah satu langkah penataan hunian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban dan pemenuhan hak warga binaan,” ujar Tristiantoro.

Menurutnya, pemindahan juga harus memastikan keberlanjutan pembinaan. Warga binaan yang telah ditempatkan di Madiun diharapkan dapat mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan di lapas tujuan.

Sementara itu, KPR Rutan Kelas I Surabaya Andra Naftali Gustaf Vano menegaskan bahwa pengamanan menjadi bagian penting dalam proses pemindahan dengan jumlah besar.

“Pengamanan dilakukan secara berlapis dan terkoordinasi. Mulai dari persiapan, pemeriksaan, administrasi, pemberangkatan hingga perjalanan menuju lapas tujuan,” jelas Andra.

Keterlibatan personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur turut memperkuat pengamanan selama proses pemindahan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.

Penataan hunian juga berkaitan langsung dengan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan. Jumlah penghuni yang dikelola secara terukur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan serta pembinaan secara lebih efektif.

Pemimpin Redaksi Arjunanusantaranews.com Yunda mengatakan langkah pemindahan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari pengelolaan pemasyarakatan yang harus terus dievaluasi.

“Yang penting bukan hanya pemindahannya, tetapi juga bagaimana keberlanjutan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan setelah berada di tempat tujuan. Informasi mengenai proses tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Timur Busernet.co.id dan Pedot.pro, Mahmudi.

“177 narapidana telah dipindahkan sebagai bagian dari penataan hunian. Setelah itu, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan kapasitas, keamanan, pelayanan dan pembinaan berjalan secara seimbang,” kata Mahmudi.

Pemindahan tersebut diharapkan dapat membantu Rutan Kelas I Surabaya melakukan pengelolaan hunian secara lebih tertata. Namun, penanganan kepadatan hunian tetap membutuhkan langkah berkelanjutan dan koordinasi antarsatuan kerja pemasyarakatan.

Dengan pengamanan yang terkoordinasi dan penataan penghuni yang terukur, pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan dapat terus berjalan dengan mengedepankan keamanan, pelayanan, ketertiban serta pembinaan warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *