WASP76NEWS.COM|| PURWOREJO – Seorang warga Desa Loano, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, melaporkan dugaan peristiwa membawa senjata tajam ke rumahnya kepada Polsek Loano. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) yang diterbitkan Polsek Loano.
Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, peristiwa tersebut bermula ketika pelapor sedang berada di sekitar rumahnya pada Jumat (21/8/2026) pagi. Pelapor mengaku menegur seorang pengendara sepeda motor yang melaju dengan suara mesin keras dan dinilai terlalu kencang di jalan kampung.
Menurut keterangan pelapor dalam laporan pengaduan, pengendara tersebut sempat meminta maaf dan kemudian meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, pengendara tersebut diduga kembali ke rumah pelapor bersama seorang rekannya.
Saat itu, pelapor sedang tidak berada di rumah. Kedatangan dua orang tersebut kemudian diketahui oleh anak pelapor yang masih berusia 11 tahun.
Dalam laporannya, pelapor menyebut kedua orang tersebut diduga membawa senjata tajam jenis samurai. Pelapor juga menyatakan bahwa dugaan keberadaan senjata tajam tersebut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar rumah.
Anak pelapor kemudian menghubungi ayahnya melalui telepon dan menyampaikan kejadian tersebut dalam kondisi ketakutan. Atas peristiwa itu, pelapor merasa khawatir terhadap keselamatan keluarganya dan selanjutnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loano untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Laporan tersebut diterima petugas SPKT II Polsek Loano pada 21 Agustus 2026. Dalam dokumen tersebut, perkara yang diadukan berkaitan dengan dugaan membawa senjata tajam ke rumah warga hingga menimbulkan rasa takut pada anak.
Sementara Kapolsek Loano saat di konfirmasi membenarkan dengan adanya laporan.
“Betul mas sudah ada pengaduan dari masyarakat,” dan yang mengadukan sudah dimintai keterangan untuk masalah ini sedang dalam penyelidikan ” singkatnya. ( Tim )