Menu Tutup

Kisruh PBNU Gus Ipul Tulis Surat untuk Gus Ipul

WASP76NEWS.COM||Purworejo – Munculnya pernyataan dari Gus Ipul ( Saifullah Yusuf) mantan Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial tentang tidak adanya usulan Muktamar Luar Biasa ( MLB ) dari PW dan PC NU mendapat surat terbuka dari Gus Ipul ( MH. Saiful Mujab ) Ketua Ranting NU Kaliurip Bener Purworejo.

Berikut isi surat tersebut :

Assalamualaikum Wr Wb

Mohon Maaf Gus Ipul, terpaksa kali ini saya tidak percaya penjenengan meskipun nama kita sama-sama Ipul. Mengapa ?

Ada beberapa data dan fakta yang perlu saya sampaikan sekaligus untuk mengklarifikasi pendapat KH. Imam Jazuli (Imjaz) yang beredar dibeberapa platform media.

Pertama, Musyawarah Kubro Lirboyo (MKL) di inisiasi oleh para ulama sepuh ( Mustasyar ) yang jelas Shiddiqien Watsiqien. Dimana kapasitas keilmuan, kredibilitas keulamaan dan Netralitas terhadap keberpihakan sudah diakui dan teruji. Sehingga forum ini menjadi Ijtihadul Jam’iyyah yang memilik kedudukan hukum tetap dan mengikat ( Final and Binding ) karena dihadiri oleh 521utusan PCNU dan PWNU dan diikuti secara daring oleh 197 PWNU dan PCNU. Bahkan PCINU Arab Saudi hadir khusus untuk mengikuti forum ini. Maka jelas Forum Musyawarah Kubro Lirboyo lebih legitimate dibanding penyataan panjenengan Gus…

Kedua, secara de jure dan de facto Hasil keputusan Musyawarah Kubro Lirboyo bukan keputusan sepihak para Mustasyar, tapi keputusan para pemegang mandat Muktamar sesuai ART NU Pasal 40 bahwa Ketua umum dipilih secara langsung oleh muktamirin (peserta muktamar) melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari rais Aam terpilih.

Atas dasar pasal tersebut Rais Aam tidak bisa mengangkat dan memberhentikan ketua umum PBNU.

Ketiga, sejatinya Musyawarah Kubro Lirboyo diadakan untuk menjadi forum Tabayyun (mempertemukan dua kubu yang berseteru) untuk diklarifikasi secara terbuka agar menghasilkan keputusan yang adil sesuai perintah Allah : Innallaha ya’muru bil ‘adli wal ihsan. Namun sayang, kubu panjenengan ( KH. Miftahul Akhyar Waashabih ) tidak berani hadir dengan alasan tidak masuk angin, eh maaf, tidak masuk akal.

Dikarenakan salah satu kubu tidak hadir maka Forum Musyawarah Kubro Lirboyo mengambil sikap jalan tengah ( Tawassuth ) yaitu ishlah. sebagai upaya terbaik yang Ashlah Wal Maslahah.

Keempat. Jika upaya islah tidak tercapai maka satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik adalah mencabut Mandataris kepada kedua belah pihak oleh para pemilik / pemegang mandat yang syah secara hukum internal organisasi maupun hukum administrasi negara. Sehingga kedudukan PBNU demisioner hingga dilaksanakan Muktamar Luar biasa atau Muktamar berikutnya.

Dengan demikian jelas dan gamblang bahwa apa yang dikatakan KH. Saifullah Yusuf (Gus Ipul ) tidak sesuai data dan fakta.

Akhirul Kalam tanpa mengurangi takdzim saya kepada panjenengan ( Gus Ipul ) selaku mantan Sekjen PBNU sekaligus Menteri Sosial, sementara saya cuma pengurus NU tingkat ranting, namun bagi kami para kader NU Qoidah Jamiyyah harus tetap kami pegang teguh dan kami junjung tinggi diatas segala kepentingan sebagai bentuk Khidmah Wal Mahabbah kepada NU.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu

Kaliurip Bener Purworejo

24 Desember 2025

( MIN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *