WASP76NEWES.COM||Tulungagung – Di tengah gencarnya razia dan seruan perang terhadap peredaran miras ilegal, ada satu warung yang justru seolah kebal hukum. Namanya dikenal luas: Warung Sarseng.
Warung sederhana, tapi sakti. Karena meski laporan warga sudah berulang kali masuk, pintu warung itu tak pernah sekalipun digembok aparat.
Setiap malam, dari balik tirai plastiknya, botol-botol miras berpindah tangan. Suara tawa, teriakan, bahkan keributan jadi pemandangan biasa.
Warga resah, tapi tak berdaya. Karena mereka tahu, di balik warung itu, ada bayang-bayang kekuatan besar: dugaan beking dari oknum aparat sendiri.
> “Kami sudah sering lapor, tapi hasilnya nihil. Seolah warung itu punya kekuatan yang tidak bisa disentuh,” tutur seorang warga dengan nada pasrah.
Tim investigasi mencoba menelusuri lebih dalam. Dari keterangan sejumlah sumber, terkuak informasi sensitif: ada dugaan “setoran bulanan” ke oknum di tubuh penegak hukum agar operasi warung tetap mulus.
Sumber lain menyebut, setiap kali ada razia besar, pemilik warung sudah lebih dulu tahu—seolah mendapat bocoran dari dalam.
Kondisi ini menampar nurani publik. Bagaimana mungkin, di tengah semangat penegakan hukum, justru hukum bisa diperjualbelikan?
Bagaimana bisa, aparat yang seharusnya menindak, justru diduga melindungi pelanggar?
Ketika dikonfirmasi, pihak Polres Tulungagung belum memberikan keterangan resmi. Namun publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji akan menindak.
Karena di mata masyarakat, keadilan bukan sekadar kata—tapi keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Dan selama Warung Sarseng masih bebas beroperasi, pertanyaan itu akan terus bergema:
Siapa sebenarnya yang dilindungi? Rakyat… atau para pelanggar hukum yang punya kuasa?