Menu Tutup

Mudah Perpanjang SIM! Ini Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Surabaya Akhir Oktober 2025

WASP76NEWS.COM||Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya kembali mengeluarkan jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pahlawan. Berikut jadwal SIM corner dan SIM keliling di Surabaya sekitarnya untuk akhir Oktober 2025.

SIM corner dan SIM keliling merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pelayanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang sulit mengakses layanan pembuatan SIM, serta sebagai bentuk implementasi teknologi e-government.

Pelayanan SIM keliling berperan dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang baik, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler :

Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus SIM. SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis.

Warga Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM, salah satunya di SIM keliling. Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling dan SIM Corner regular di Surabaya.

1. SIM Keliling Jatim Expo

SIM Keliling di Jatim Expo dikhususkan bagi pemohon luar kota

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup

Pukul: 07.00-12.00 WIB.

2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup

Pukul: 07.00-12.00 WIB.

3. SIM Corner Tunjungan Plaza

Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional

Pukul: 10.00-15.00 WIB.

4. SIM Corner Siola

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup

Pukul: 08.00-14.00 WIB.

5. SIM Corner Mall BG Junction

Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional

Pukul: 10.00-15.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling 21-31 Oktober 2025.

1. Selasa, 21 Oktober 2025.

Lokasi:

Parkiran SMAK Santo Yusuf Wilayah Karang Pilang

Parkiran Belakang Ruko Mangga Dua Wilayah Wonokromo

Pukul: 08.00-12.00 WIB.

2. Rabu dan Kamis, 22-23 Oktober 2025

Lokasi:

Parkiran belakang Plaza Marina Wilayah Wonocolo

Parkiran lantai 4 pasar turi baru Wilayah Bubutan

Pukul: 08.00-12.00 WIB.

3. Jumat 24 Oktober 2025

Lokasi:

Parkiran Pantai Ria Kenjeran Wilayah Kenjeran

Parkiran Gereja Bethani Nginden Wilayah Sukolilo

Pukul: 08.00-11.00 WIB

4. Sabtu 25 Oktober 2025.

Lokasi:

Parkiran Pantai Ria Kenjeran Wilayah Kenjeran

Halaman Masjid Baitul Ghofur Sono Projo

Pukul: 08.00-11.00 WIB.

5. Senin dan Selasa, 27-28 Oktober 2025

Lokasi:

Parkiran R2 Mall ITC/ Pindahan Gereja Kristus Raja Wilayah Tambaksari

Parkiran Terminal Bratang Wilayang Gubeng

Pukul: 08.00-12.00 WIB.

6. Rabu dan Kamis, 29-30 Oktober 2025

Lokasi:

Depan GOR Lakarsantri Wilayah Lakarsantri

Parkiran SWK Jambangan Wilayah Jambangan

Pukul: 08.00-12.00 WIB.

7. Jumat 24 Oktober 2025.

Lokasi:

Halaman Gedung Pandansari Wilayah Benowo dan Wilayah Tandes.

Parkiran Lantai 4 Pasar Turi Baru Wilayah Bubutan.

Pukul: 08.00-11.00 WIB.

Dokumen Pembuatan SIM Baru.

Saat memperpanjang SIM, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari website resmi polantassurabaya.id.

BPJS Kesehatan.

Kartu tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing

Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter

Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi

SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIMTan

Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator

Biaya Pembuatan SIM.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM didasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM.

SIM C Rp 75.000.

SIM A Rp 80.000.

SIM A Umum Rp 80.000.

SIM BI/Umum Rp 80.000.

SIM BII/Umum Rp 80.000.

SIM D Rp 30.000.

Rincian biaya pembuatan SIM baru 2025

SIM A, B1, B2: Rp120.000.

SIM C, C1, C2: Rp100.000.

SIM D, D1: Rp50.000.

SIM Internasional: Rp250.000.

Tes Kesehatan: Sekitar Rp30.000–Rp100.000, tergantung lokasi

Tes Psikologi: Sekitar Rp50.000–Rp75.000, tergantung lokasi. Namun, biaya tes psikologi online melalui e-PPSi bisa lebih murah, yaitu sekitar Rp57.500

Asuransi: Sekitar Rp50.000 (opsional)

Demikian informasi terbaru jadwal SIM keliling untuk wilayah Surabaya. Perhatikan selalu masa berlaku SIM, untuk terhindar dari keharusan pembuatan SIM baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *