WASP76NEWS.COM|| Purworejo – Dalam menjalankan fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector yaitu untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, berbahaya atau yang tidak memenuhi ketentuan berlaku khususnya Barang Kena Cukai seperti rokok dan minuman mengandung etil alkohol ilegal. Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum, Bea Cukai juga menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI, Polri dan Kejaksaan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Imik Eko Putro bersama Tim Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang terdiri dari unsur Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, melakukan pemusnahan barang hasil penindakan sejumlah 3,39 Juta batang rokok dan 224,65 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, bertempat di Halaman Kantor Bupati Purworejo. Rabu, 23 Juli 2025.
Barang-barang tersebut merupakan hasil pelanggaran ketentuan di bidang cukai dan telah memperoleh surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan. Total nilai barang mencapai Rp. 4,93 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,32 miliar.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dibakar dan dituangkan, sementara sisanya dimusnahkan di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Cilacap.
“Modus peredaran rokok ilegal kini semakin canggih. Selain menggunakan kendaraan pribadi, penjualannya juga banyak ditemukan di marketplace. Kami terus berkoordinasi dengan penyedia jasa titipan dan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran ini,” ujar Imik dalam pernyataan resminya.
Imik juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DJBC berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal semakin meningkat, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka peredaran BKC ilegal.
Sumber : Humas Bea Cukai Magelang