WASP76NEWS.COM||Purworejo – Puluhan warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, melakukan unjuk rasa mendesak agar kepala desa untuk mengundurkan diri. Warga menduga Kades Sawangan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa.

Aksi warga bertajuk ” Silaturahmi Akbar Jilid 7 “, Jum’at 14/11/2025 yang berlangsung di halaman Balai Desa Sawangan. Warga yang datang terdiri dari bapak-bapak, emak-emak hingga pemuda dengan membawa poster berisi Surat Pernyataan Kades Sawangan Sugiri. Ini merupakan ketujuh kalinya warga melakukan aksi.
Korlap aksi Tumirin, menyebut bahwa kades juga telah diperiksa Inspektorat dan ada temuan penyimpangan anggaran DD TA 2020 dan Inspektorat akan mengaudit TA berikutnya.
“Untuk aksi warga hari ini atau Silaturahmi Akbar Jilid 7 pada intinya minta Kades Sawangan Sugiri harus turun dari jabatan Kades, ketika tidak (memenuhi tuntutan) ya tidak apa-apa karena sudah berproses hukum (pelaporan di Kejari Purworejo). Nanti hukum yang menentukan apakah orang tersebut terjerat atau tidak,” kata Tumirin kepada awak media, Jumat (14/11/2025).
Dia tidak menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus penyelewengan tersebut. Namun, dia mengatakan kades itu melakukan penyimpangan DD (Dana Desa). “Yang jelas saat jilid 5 (aksi kelima) Kades Sawangan Sugiri sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri, jika ditemukan penyimpangan dan pelanggaran hukum dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak inspektorat Kabupaten Purworejo, maka akan segera sedia rela mengundurkan diri sebagai kepala desa, dikantor Sekda Purworejo. Masalah penyimpangan anggaran sudah ditemukan. “Kami melakukan aksi ini karena sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat,” sambungnya. Namun, dirinya juga masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Kami warga Desa Sawangan menunggu hasil LHP Tahun 2019 dan setelahnya dari Inspektorat, nanti pasti akan kelihatan. Saya tidak menyebutkan nilai nominal, tapi intinya tetap ada (penyimpangan). Mungkin lebih dalam satu tahunnya karena sudah melakukan kajian,” imbuhnya.

“Yang penting tanggung jawab di pemerintahan desa akan kita selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedang berproses untuk menyelesaikan semuanya, (Terkait melakukan penyimpangan) Posisi saat ini sedang berproses di Inspektorat. Jadi, kita ngikuti alur itu (pemeriksaan). ( Red )