WASP76NEWS.COM||Tulungagung — Di tengah panasnya siang hari di Kecamatan Ngantru, suara ayam berkokok bersahutan dari sebuah lahan kosong di pinggir desa. Bukan sekadar ayam kampung biasa, melainkan ayam aduan yang siap diadu nasib dan nyawa. Di antara terpal biru yang menutupi pandangan dari luar, puluhan orang berkumpul. Ada yang membawa ayam, ada pula yang sibuk memegang uang tunai. Di sinilah arena sabung ayam ilegal yang kini jadi rahasia umum masyarakat Ngantru.
Kegiatan itu tidak berlangsung sembunyi-sembunyi. Hampir setiap akhir pekan, kerumunan serupa muncul. Motor dan mobil parkir berjajar, menandakan aktivitas besar sedang terjadi. Namun yang lebih mengejutkan, kegiatan ini seolah berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum. Tak pernah terlihat kehadiran polisi, apalagi razia.
“Sudah Lama, Tapi Nggak Pernah Dibubarkan”
Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengaku kegiatan ini bukan hal baru.
> “Sudah lama, Mas. Mungkin hampir setahun jalan terus. Kadang pindah lokasi, tapi orang-orangnya itu-itu juga,” ujar warga berinisial S, sambil meminta namanya dirahasiakan.
Ia juga mengungkap bahwa aktivitas taruhan terjadi secara terbuka, dengan nilai uang yang tidak kecil.
> “Kalau hari besar, bisa sampai puluhan juta yang berputar. Tapi herannya, polisi nggak pernah datang.”
Keterangan ini diperkuat oleh pantauan tim investigasi di lapangan. Dalam beberapa kesempatan, terlihat sejumlah orang berjaga di pintu masuk area sabung ayam, seolah bertugas memantau situasi sekitar. Jika ada kendaraan mencurigakan melintas, mereka langsung memberi tanda.
Diamnya Aparat, Ramainya Lapangan
Publik mulai bertanya-tanya: ke mana aparat? Mengapa kegiatan terang-terangan semacam ini bisa terus berjalan tanpa hambatan?
Beberapa tokoh masyarakat menilai ada yang tidak beres dalam penegakan hukum di wilayah ini.
> “Kalau cuma masyarakat biasa yang tahu, mungkin bisa dianggap kabar burung. Tapi kalau sudah viral di media sosial, dan masih dibiarkan, berarti ada pembiaran,” ujar seorang tokoh desa setempat.
Dugaan pembiaran ini menyorot langsung pada Kanit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran Polsek Ngantru, yang dianggap tak mengambil langkah berarti untuk menertibkan praktik perjudian. Padahal, Pasal 303 KUHP dengan tegas menyebut setiap bentuk perjudian adalah tindak pidana.
Namun hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak Polres Tulungagung maupun Polsek Ngantru belum mendapat tanggapan resmi. Pesan dan panggilan yang dilayangkan kepada Kanit Pidum tidak direspons.
Isu Setoran dan “Telinga yang Tertutup”
Lebih dalam lagi, beberapa sumber internal yang enggan disebut namanya menyebut ada kemungkinan kuat adanya “setoran rutin” agar kegiatan sabung ayam bisa berjalan aman. Informasi ini tentu membutuhkan pembuktian lebih lanjut, namun pola yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya toleransi yang tidak wajar.
> “Biasanya kalau ada laporan perjudian, langsung ditindak. Tapi kalau ini, kayaknya sudah kebal,” ujar salah satu sumber yang memahami dinamika internal aparat.
Kondisi ini menimbulkan preseden buruk di mata publik. Di satu sisi, masyarakat kecil bisa dengan mudah ditindak hanya karena judi online recehan. Namun di sisi lain, arena sabung ayam dengan ratusan juta uang taruhan justru seolah “kebal hukum”.
Cermin Buram Penegakan Hukum
Fenomena di Tulungagung ini bukan sekadar soal perjudian. Lebih dari itu, ini soal kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru diam, rasa keadilan masyarakat tercederai.
“Kalau aparat tutup mata terhadap praktik ilegal, maka kejahatan akan terus tumbuh. Bukan karena pelakunya kuat, tapi karena hukumnya lemah,” ungkap seorang aktivis anti-korupsi yang menyoroti kasus ini.
Kini bola panas ada di tangan Kapolres Tulungagung. Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi. Jika tidak ada langkah tegas, maka dugaan bahwa aparat “tutup telinga” terhadap perjudian sabung ayam akan semakin menguat.
Penutup: Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Maraknya judi sabung ayam di Ngantru seolah menjadi potret kecil bagaimana hukum bisa kehilangan tajinya di tingkat lokal. Ketika pelaku besar dilindungi, dan aparat seakan membiarkan, maka masyarakat hanya bisa bertanya:
Apakah hukum hanya untuk yang lemah?….Bersambung