WASP76NEWS.COM|| SURABAYA — Kekecewaan wali murid TK Seroja terhadap Dinas Pendidikan Kota Surabaya semakin tajam. Mereka mempertanyakan keseriusan pengawasan terhadap sekolah yang diduga lebih mengutamakan kegiatan perlombaan dibandingkan pembelajaran rutin. Bukan hanya soal proses belajar, wali murid juga mengeluhkan sikap salah satu pihak sekolah yang disebut pernah memarahi orang tua di hadapan anak-anak.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan dirinya kecewa karena hingga kini belum melihat penyelesaian yang memberikan kepastian terhadap keluhan mereka.
“Kami kecewa dengan Dinas Pendidikan. Anak kami masuk TK untuk mendapatkan pelajaran sesuai ketentuan pendidikan, bukan hanya mengikuti perlombaan. Kami ingin tahu mengapa kegiatan lomba seolah lebih diutamakan daripada pembelajaran,” ungkapnya.
Menurut wali murid tersebut, persoalan semakin serius ketika Bu Ani diduga memarahi orang tua di hadapan peserta didik. Peristiwa itu disebut membuat wali murid merasa dipermalukan dan khawatir anak-anak yang menyaksikannya ikut mengalami tekanan emosional.
“Kalau orang tua dimarahi di depan anak-anak, bagaimana perasaan anak kami? Mereka masih kecil. Kami khawatir kejadian seperti itu membekas dan mengganggu kondisi mental serta psikologis mereka,” ujarnya.
INI BUKAN SEKADAR PERSELISIHAN ANTARA SEKOLAH DAN WALI MURID! Ada pertanyaan besar mengenai bagaimana pihak sekolah menjaga lingkungan belajar agar tetap aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Jika benar terjadi tindakan memarahi wali murid di hadapan anak-anak, pihak sekolah wajib menjelaskan duduk perkaranya. Apa pemicunya, bagaimana peristiwa berlangsung, dan apakah sekolah telah melakukan evaluasi terhadap cara berkomunikasi dengan orang tua?
Wali murid juga mempertanyakan arah penyelenggaraan pendidikan di TK Seroja. Apakah pembelajaran harian telah berjalan sesuai ketentuan pendidikan anak usia dini? Apakah perlombaan hanya kegiatan tambahan, atau justru menyita perhatian dan waktu yang seharusnya digunakan untuk proses belajar?
Dinas Pendidikan Kota Surabaya tidak boleh hanya menerima penjelasan dari satu pihak. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mendengar keterangan wali murid, guru, kepala sekolah, pengurus yayasan, serta memeriksa dokumen dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Lebih jauh, wali murid meminta Dinas Pendidikan membuka kejelasan struktur pengelola TK Seroja. Mereka ingin mengetahui siapa pengurus yayasan yang tercatat secara resmi, siapa kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab, serta siapa saja tenaga pendidik yang benar-benar terdaftar.
Tiga nama secara khusus menjadi pertanyaan wali murid: Carla, Tomi, dan Ani.
Pertama, Carla. Apa kedudukan Carla di TK Seroja? Apakah sebagai pengurus yayasan, tenaga pendidik, staf administrasi, atau memiliki jabatan lainnya? Apa tugas dan kewenangannya?
Kedua, Tomi. Wali murid meminta dinas memeriksa status dan peran Tomi. Apakah namanya tercantum dalam struktur resmi lembaga? Apakah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sekolah atau kegiatan pendidikan?
Ketiga, Ani. Apa jabatan resmi Ani di TK Seroja? Apakah sebagai kepala sekolah, guru, pengelola, atau bagian dari yayasan? Apa dasar kewenangannya ketika berhadapan dengan wali murid dan peserta didik?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui dokumen resmi, bukan dugaan atau asumsi. Dinas Pendidikan perlu mencocokkan akta pendirian yayasan, susunan pengurus, izin operasional, data kepala sekolah, serta daftar tenaga pendidik.
JANGAN HANYA MEMERIKSA SATU ORANG, LALU MENGABAIKAN STRUKTUR PENGELOLAAN SECARA KESELURUHAN! Jika memang ada persoalan dalam penyelenggaraan TK Seroja, seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab harus diperiksa sesuai kedudukan dan kewenangannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga harus menjawab apa langkah konkret yang telah dilakukan. Apakah pengawas pendidikan sudah turun? Apakah keluhan wali murid telah dituangkan dalam pemeriksaan? Apakah ada evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran dan dugaan perlakuan yang dikeluhkan?
Wali murid tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin anak-anak mendapatkan pendidikan yang semestinya, memperoleh perlindungan, dan tidak menjadi saksi konflik antara orang dewasa di lingkungan sekolah.
Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan sesuai ketentuan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terbuka agar tidak ada pihak yang terus berada dalam ketidakpastian.
Redaksi meminta klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, pengurus yayasan TK Seroja, kepala sekolah, serta Carla, Tomi, dan Ani mengenai kedudukan dan peran masing-masing.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih membutuhkan verifikasi. Pihak sekolah maupun dinas berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab.
JANGAN BIARKAN KELUHAN WALI MURID BERHENTI SEBAGAI SUARA YANG TAK DIDENGAR! DISDIK SURABAYA HARUS MEMBUKTIKAN PENGAWASANNYA MELALUI PEMERIKSAAN NYATA. YANG DIPERTARUHKAN BUKAN SEKADAR NAMA SEKOLAH, MELAINKAN HAK, RASA AMAN, DAN MASA DEPAN ANAK-ANAK TK SEROJA!