Menu Tutup

Uang Rp14 Juta Diserahkan ke Sekdes, Sertifikat Tanah Warga Kuwurejo Tak Kunjung Terbit

Spread the love

WASP76NEWS.COM|| PURWOREJO — Seorang warga Desa Kuwurejo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, mengaku belum memperoleh kepastian penerbitan sertifikat tanah meski telah menyerahkan uang untuk pengurusan sejak Februari 2026. Setelah sekitar delapan bulan, dokumen tersebut disebut belum selesai. Kamis (15/10/2026).

Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku menyerahkan uang kepada Sekretaris Desa (Sekdes) yang turut menangani pengurusan sertifikat. Menurutnya, biaya yang sebelumnya disampaikan sebesar Rp13 juta, sedangkan uang yang diserahkan mencapai Rp14 juta.

“Saya sudah kasih 14 juta dari biaya 13 juta, di bulan Februari 2026. Namun, hingga kini sertifikat masih proses dan prosesnya sampai mana belum ada jawaban,” ungkap warga tersebut.

Status Berkas dan Rincian Biaya Dipertanyakan

Warga mengaku belum mendapatkan penjelasan terperinci mengenai perkembangan berkas, kendala pengurusan, maupun kepastian waktu penyelesaian.

Selisih antara biaya yang disebutkan dan uang yang diserahkan juga memerlukan klarifikasi, termasuk dasar biaya, peruntukan uang, serta bukti penerimaan.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen dan keterangan terverifikasi mengenai status resmi permohonan maupun penyebab keterlambatan. Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekdes Mengajak Bertemu

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi Detikreportase.com menghubungi Sekdes melalui WhatsApp pada Rabu (14/10/2026) guna meminta penjelasan mengenai status sertifikat, rincian biaya, dan kendala pengurusan.

Dalam balasannya, Sekdes mengajak redaksi bertemu pada Rabu siang pukul 14.00 WIB.

“Siap mas…. Besok siang jam 14.00 ke kantor saja… Sekalian ngopi²….. Biar enak ngobrol² ya…” demikian isi pesan WhatsApp tersebut.

Ajakan itu menjadi kesempatan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut. Namun, pesan tersebut belum menjawab substansi persoalan yang disampaikan warga.

Redaksi akan menindaklanjuti komunikasi tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi Sekdes maupun Pemerintah Desa Kuwurejo.

Status Permohonan Perlu Ditelusuri

Redaksi juga akan meminta konfirmasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo untuk mengetahui status permohonan, tahapan administrasi yang telah dilalui, serta kemungkinan kendala yang terjadi.

Kejelasan mengenai proses dan biaya diperlukan agar warga memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan persoalan tidak berkembang menjadi dugaan yang belum terbukti.

Detikreportase.com membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat informasi atau dokumen baru yang telah diverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *