PURWOREJO – Terkait dengan adanya pemberitaan yang telah beredar, santer beberapa hari yang lalu khususnya terkait pengerjaan Proyek Pemerintah, mengenai hal pembangunan di jalan Kemanukan Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, beberapa media Kamis, 25 Juli 2024 ± Pukul 17.00 WIB. Mendapati hal yang terkait dengan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D I Ngasinan, dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Gunung Butak yang berlokasi di Desa Hargorojo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
Selaku Kabid SDA Muhamad Ngadnan ST. Sabtu siang, 27 Juli 2024. memberikan tanggapan, Muhamad Ngadnan sangat berterima kasih dan sangat senang karena dengan adanya hal semacam pemberitaan ini, akan menjadi tolak ukur juga sekaligus sebagai pembenahan pengerjaan di hal berikutnya. Secara pribadi ini baik menjadikan evaluasi/pembenahan bagi kami, tegas Muhamad Ngadnan S.T.
Dalam, Penjelasanya Muhamad Ngadnan S.T. bahwa mengenai dugaan CV Widya Putra selaku penyedia jasa, yang mana di duga telah melanggar Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), itu sudah sesuai.
“Genangan air yang ada dilokasi dikarenakan perpindahan pompa dari sebelah Timur ke Barat, dan terjadi genangan air karena banyak sumber air atau mata air cukup besar, dan ketika sudah diposisikan di Barat genangan air bisa teratasi dengan baik,” tegasnya.
Pekerjaan pasangan batu dengan batu yang tersedia, bangunan lama yang ada di lokasi tersebut ada Bronjong kurang lebih 2 sampai 3 meter dan batu sebenarnya sudah tersedia dan batu yang digunakan bukan mengambil dari sungai dan dihitung kembali dan dipastikan bukan batu dari sungai melainkan dari Bronjong.
“Mengenai penggunaan K3, sejak awal kami melaksanakan K3 dan melengkapi dengan APD dan dilapangan susah menggunakan sepatu boots dan rompi serta helm, akan tetapi pekerja ada yang tidak menggunakan helm pengaman dikarenakan ada kesulitan waktu pengerjaan,” tambahnya.
Spesifikasi sudah ada jobnik baik dari penyedia dan kami selalu mengambil sampel setiap hari dan akan diujikan dan hasil uji bisa dibuktikan.
“Sedangkan di Gunung Butak pengerjaan hampir sama kebetulan pengerjaan ada di beberapa titik, untuk penanganan saluran, dan kami selalu monitor galian yang dilakukan pihak penyedia dan kami selalu mengukur dan di lapangan ada perubahan dimensi dan itupun sudah dirapatkan dari 70 cm menjadi 50 cm dan perubahan itu dilakukan disesuaikan dengan kondisi lapangan,” terang Ngadnan.
Sedangkan untuk campuran kita menggunakan spesifikasi jobnik dan uji laboratorium dan hasilnya kami gunakan untuk mengetahui pembayaran yang akan kita keluarkan.
Sampai saat ini pengerjaan di Gunung Butak baru 2 bulan dan pembayaran akan dibayarkan setelah hasil pengujian dan dibayarkan setelah 28 hari.
“Masing -masing kontrak di tanggal 2 Desember selama 180 hari kalender sedangkan di Ngasinan sampai 22 Desember dengan masa kerja 180 hari kalender,” tambahnya.
Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa menerangkan apa yang terjadi sesuai dengan apa yang kami kerjakan dan dilapangan ada konsultan kami setiap harinya, pungkas Ngadnan.
( Redaksi )