WASP76NEWS.COM||Sidoarjo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya terus berinovasi dalam memperkuat sistem keamanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah mewajibkan seluruh barang titipan bagi warga binaan dibeli melalui Primkopasindo Mart yang berada di dalam area rutan.
Melalui kebijakan tersebut, pengunjung tidak diperkenankan lagi membawa makanan, minuman kemasan, rokok, kopi, susu, makanan ringan, maupun barang konsumsi lainnya dari luar. Langkah ini diambil sebagai upaya menutup celah penyelundupan narkotika, telepon genggam ilegal, dan barang-barang terlarang yang kerap disamarkan dalam berbagai kemasan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi hak keluarga warga binaan, melainkan untuk memberikan jaminan keamanan sekaligus pelayanan yang lebih tertib dan transparan.
“Kami ingin memastikan setiap barang yang diterima warga binaan benar-benar aman dan telah melalui pengawasan. Dengan mekanisme pembelian melalui Primkopasindo Mart, proses penitipan menjadi lebih tertata, transparan, dan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Tristiantoro.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Medaeng, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa perkembangan modus penyelundupan barang terlarang menuntut petugas untuk terus melakukan pembaruan sistem pengamanan.
“Berbagai upaya penyelundupan sering memanfaatkan kemasan makanan, minuman, bahkan barang kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, kami mengambil langkah preventif dengan membatasi barang dari luar dan mengoptimalkan Primkopasindo Mart sebagai satu-satunya jalur penitipan kebutuhan warga binaan. Ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini agar Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Hengki.
Selain memperkuat aspek keamanan, kebijakan tersebut juga memberikan kemudahan bagi keluarga warga binaan karena seluruh kebutuhan yang diizinkan telah tersedia di Primkopasindo Mart dengan mekanisme yang mudah, tertib, dan diawasi langsung oleh petugas.
Melalui kebijakan ini, Rutan Kelas I Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas, dengan mengedepankan keseimbangan antara pelayanan publik, keamanan, serta keberhasilan pembinaan warga binaan.