WASP76NEWS.COM||Sidoarjo – Profesionalisme dan ketelitian jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Upaya dugaan penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair berhasil digagalkan saat pemeriksaan layanan kunjungan warga binaan.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pengunjung datang untuk membesuk warga binaan dengan membawa sejumlah barang bawaan. Sesuai standar operasional yang berlaku, seluruh barang diperiksa secara menyeluruh oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair.
Temuan tersebut langsung diamankan, kemudian petugas segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Surabaya dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kami terus memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya. Rutan Surabaya berkomitmen menjadi lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Medaeng, Hengki Giantoro, mengatakan bahwa setiap pengunjung dan barang bawaan akan selalu melalui pemeriksaan ketat tanpa pengecualian.
“Modus penyelundupan terus berkembang, sehingga kami juga terus meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan deteksi dini. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan maksimal dan akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan rutan,” ujar Hengki.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, TNI, dan Polri dalam mendukung program pemberantasan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menciptakan proses pembinaan warga binaan yang aman, tertib, dan berkualitas. ( Mahmudi )