Menu Tutup

Bangunan MBG Desa Gowong Dinilai Rawan Longsor, BPBD Tegaskan Surat Aman Gugur Secara Administrasi

WASP76NEWS.COM||PURWOREJO – Bangunan MBG yang berdiri di Desa Gowong, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, dinilai perlu dilakukan evaluasi ulang. Pasalnya, lokasi bangunan tersebut berada di kawasan yang memiliki potensi rawan longsor dan telah mendapat perhatian serius dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo.

Kepala BPBD Purworejo, Wasid Diono, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi terkait kewajiban pemenuhan ketentuan teknis sebagai upaya mitigasi bencana. Salah satu poin penting yang wajib dilaksanakan adalah pembangunan bronjong dengan ketinggian mengikuti kontur atau tinggi lereng (pereng) di lokasi bangunan.

“Di lokasi tersebut terdapat potensi longsor. Maka BPBD menyurati agar ada ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi, salah satunya bronjong harus setinggi pereng,” tegas Wasid Diono.

Seiring dengan itu, Kepala Desa Gowong, Latoid, telah secara resmi mencabut surat aman terkait bencana yang sebelumnya dikeluarkan oleh pemerintah desa.

Pencabutan tersebut menjadi penanda bahwa secara kewenangan desa tidak lagi menyatakan lokasi tersebut aman dari potensi bencana.

Namun demikian, polemik justru muncul saat bangunan MBG tetap direncanakan berjalan. Wahyu, selaku Koordinator MBG wilayah Kabupaten Purworejo, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tetap akan dilaksanakan.

“Insyaallah hari Senin jalan, walaupun sudah ada surat pencabutan surat aman dari kades setempat, karena waktunya itu ada survei yang sudah terlewatkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait kepatuhan terhadap aspek keselamatan dan administrasi.

Menanggapi hal itu, Wasid Diono kembali menegaskan bahwa secara administrasi, surat aman dari desa seharusnya dianggap gugur.

“Harusnya surat aman itu secara administrasi gugur karena sudah ada surat dari BPBD,” terang Wasid.

Kondisi ini menegaskan adanya potensi kelalaian dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah rawan bencana. BPBD pun menilai penting adanya evaluasi menyeluruh sebelum kegiatan dilanjutkan, demi menghindari risiko keselamatan di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait langkah penyesuaian teknis yang akan dilakukan oleh pihak pelaksana MBG untuk memenuhi rekomendasi BPBD.pungkasnya.( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *